Waqaf


  • Menurut bahasa waqaf artinya berhenti atau menahan.
  • Waqaf dibedakan menjadi 5 macam, yaitu waqaf lazim, waqaf Jaiz, waqaf muraqabah/mu'anaqah, waqaf mamnu', dan saktah.
  • Waqaf lazim artinya harus berhenti.
  • Waqaf Jaiz artinya boleh berhenti (waqaf) atau meneruskan bacaan (wajalla).
  • Waqaf muraqabah/mu'anaqah artinya harus berhenti pada salah satu tanda waqafnya.
  • Apabila pembaca Al-Qur'an mendapati tanda waqaf sakta, maka ia harus berhenti sejenak, tanpa mengambil nafas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menerapkan Metode Perakitan Barang atau Jasa

Indikator Keberhasilan Produksi Massal

Menerapkan Proses Produksi Massal